Oleh: Andre Vincent Wenas
RAKYATSULTENG – Baru-baru ini kita dikagetkan oleh sebuat berita yang rada aneh.
Judulnya: “Politikus PSI Dipolisikan Waketum NasDem Ahmad Ali Karena Obrolan di Grup WA” (Tempo, Rabu, 3 Februari 2021). Hmm… kok lucu bin aneh ya. Lantaran obrolan di Group WA?
Apa ceritanya ini?
Begini. Yusuf Lakaseng, ia adalah seorang pelaksana tugas DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya, ujug-ujug ia dilaporkan ke polisi oleh Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali. Apa pasal?
Tuduhannya, dalam perbincangan di sebuah grup WA itu Yusuf menyinggung soal kasus impor buah yang ditulis dalam laporan investigatif Majalah Tempo pada Oktober 2020 . Lho kok bisa?
Ya itulah keanehannya.
Padahal menurut Yusuf, Grup WA itu (Namanya: “Silaturahmi PRD Sulawesi Tengah”) punya aturan jelas bahwa semua pembicaraan di grup internal itu tidak boleh disebar ke luar. Group privat-lah.
Singkat cerita,
Oktober-November tahun lalu (2020) Majalah Tempo menurunkan laporan investigasinya soal dugaan konspirasi barbau kolusi dan korupsi dalam skema importasi buah (hortikultura).